Setelah Sipadan dan Ligitan

on Wednesday, June 3, 2009


"Sebagai negara, kita telah tjukup mempunjai pantja indera. Negara ada. Pemerintah ada. Tentara ada. Rakjat ada. Kalau kita sekarang tidak mempunjai keinginan untuk terus merdeka, samalah artinja dengan baji jang tidak mau mendjadi manusia sempurna. Baji akan tetap tinggal mendjadi baji, digendong, ditimbang. Ia lebih dahulu lumpuh sebelum tumbuh."

Amanat Panglima Besar Jenderal Soedirman kepada Anggota Angkatan Perang, 17 Agustus 1948



Mahkamah Internasional (International Court of Justice) 17 desember 2002 pukul 16.00 WIB telah memutuskan bahwa Malaysia memiliki kedaulatan atas Pulau Sipadan-Ligitan. Hasilnya, dalam voting di lembaga itu, Malaysia dimenangkan oleh 16 hakim, sementara hanya 1 orang yang berpihak kepada Indonesia. Dari 17 hakim itu, 15 merupakan hakim tetap dari MI, sementara satu hakim merupakan pilihan Malaysia dan satu lagi dipilih oleh Indonesia.

Kemenangan Malaysia, kata menteri l
uar Negeri Hasan Wirajuda, berdasarkan pertimbangan effective, yaitu pemerintah Inggris (penjajah Malaysia) telah melakukan tindakan administratif secara nyata berupa penerbitan ordonansi perlindungan satwa burung, pungutan pajak terhadap pengumpulan telur penyu sejak tahun 1930, dan operasi mercu suar sejak 1960-an. “Sementara itu, kegiatan pariwisata yang dilakukan Malaysia tidak menjadi pertimbangan, serta penolakan berdasarkan chain of title (rangkain kepemilikan dari Sultan Sulu),” kata Menlu. Di pihak yang lain, MI juga menolak argumentasi Indonesia yang bersandar pada konvensi 1891, yang dinilai hanya mengatur perbatasan kedua negara di Kalimantan. Garis paralel 14 derajat Lintang Utara ditafsirkan hanya menjorok ke laut sejauh 3 mil dari titik pantai timur Pulau Sebatik, sesuai dengan ketentuan hukum laut internasional pada waktu itu yang menetapkan laut wilayah sejauh 3 mil.

Tentang tindak lanjut pasca keputusan MI, menteri menyatakan, langkah pertama yang diambil adalah merumuskan batas-batas negara dengan negara-negara terdekat. “Untuk Sipadan-Ligitan akan ditarik batas laut wilayah sejauh 12 mil dari lingkungan dua pulau tersebut,” katanya. Mengenai kerugian yang diderita, Wirajuda menegaskan tidak ada. “Kita hanya kehilangan dua pulau, Sipadan dan Ligitan,” kata dia.

(http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=3362)

There are at least four more islands that Indonesia might lose if the principle of continuous administration. The four islands still in question are Nipah off Riau province, which is now controlled by Singapore; an unnamed small island off West Kalimantan province occupied by Thai fishermen; Miangas island off Sangir Talaud in North Sulawesi, currently occupied by Philippine fishermen; and Ashmore reef, situated south of Kupang, the provincial capital of Indonesia's East Nusa Tenggara (NTT). Ashmore reef, which had for centuries been a staging point for fishermen from Rote island in NTT, has been occupied by Australia, while Indonesia makes no attempt to regain control over the island, where ancestors of Rote people are believed to have been buried.

Aside from these four islands, however, more than 80 small islands are scattered across Riau, North Sulawesi, Maluku, West Nusa Tenggara, East Nusa Tenggara, and Papua provinces. Most of those islands are neglected though they form part of the country's territorial boundary. Theoretically, other countries could come and take over those "neglected" islands and should Indonesia protest, they could insist on bringing their case to the international court, where they could be expected to win in the light of the principle of sovereignty exercise or continuous administration.

Indonesia, the world's biggest archipelagic country, stretching almost 5,000 kilometers from the Asian mainland into the Pacific Ocean, has more than 17,000 islands, only 3,000 of which are inhabited. The rest are not only unoccupied but also left neglected, and most of them don't even have a name. Fears are running high that Indonesia could lose some of these unnamed islands.

(http://www.atimes.com/atimes/Southeast_Asia/DL21Ae01.html)

Setelah Sipadan dan ligitan lepas, apa kita masih mau kehilangan pulau lainnya??

referensi lainnya
daftar pulau-pulau terluar indonesia:
http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_pulau_terluar_Indonesia
Ekspedisi Pulau terluar:
http://www.garisdepannusantara.org/

2 comments:

Anis said...

Apa yang bisa kita perbuat??

Anonymous said...

wah kalo ditanya itu bingung juga jawabnya...
kalo disuruh nempatin pulau terluar indonesia yg ga berpenghuni sendirian mana sanggup...
disuruh perang, kalo bisa sih maunya ga usah perang. Karena perang ngebawa kerugian dikedua pihak..
jadi kayanya adalah mari kita bangun bangsa Indonesia, sehingga negara lain menjadi segan untuk mengganggu kedaulatan bangsa kita...

Post a Comment